No.
|
Jabatan
|
Tugas
|
1
|
Ketua
KIR
|
·
Berkoordinasi
dengan wakil ketua
·
Bertanggung
jawab atas sekretaris, bendahara, dan wakil
·
Berkomunikasi
dengan pembina, alumni dan OSIS
·
Bertanggung
jawab atas proker
·
Bertanggung
jawab atas LPJ setiap acara
|
2
|
Wakil Ketua KIR
|
·
Berkoordinasi
dengan ketua
·
Menggantikan
ketua di saat berhalangan
·
Memimpin dan
bertanggung jawab atas Divisi
|
3
|
Sekretaris
1
|
·
Berkoordinasi
dengan ketua
·
Membantu
ketua membuat proker dan LPJ
·
Mengatur surat
masuk dan surat keluar
·
Menjadi notulis
dalam rapat eksternal
|
4
|
Sekretaris 2
|
·
Berkoordinasi
dengan sekretaris 1
·
Membuat absensi
·
Menjadi notulis
dalam rapat internal
· Mengurus e-mail
KIR
|
5
|
Bendahara
|
·
Berkoordinasi
dengan ketua
·
Mengatur pemasukan
dan pengeluaran
·
Bertanggung
jawab atas kas
|
6
|
MIPA
|
·
Berkoordinasi
dengan wakil ketua
·
Mengkoordinasi
dan bertanggung jawab setiap kegiatan internal KIR yang berhubungan dengan praktikum
|
7.
|
Divisi
Lingkungan
|
·
Berkoordinasi
dengan wakil ketua
·
Mengkoordinasi
dan bertanggung jawab setiap kegiatan internal dan eksternal KIR yang
berhubungan dengan lingkungan
·
Bertanggung
jawab atas komposting dan lubang biopori di SMAN 33 Jakarta
|
7
|
Sarana
Prasarana
|
·
Berkoordinasi
dengan MIPA
·
Menyediakan
tempat yang dibutuhkan untuk kegiatan KIR
·
Menyediakan
perlengkapan yang dibutuhkan untuk kegiatan KIR
|
8
|
Humpol
|
·
Berkoordinasi
dengan Wakil ketua
·
Mengurus komunikasi
dan hubungan eksternal KIR (OSIS, KIR SMA lain, lembaga-lembaga
terkait, dsb)
·
Mencari informasi
acara-acara eksternal KIR (mis : lomba)
|
9
|
Kaderisasi
|
·
Berkoordinasi
dengan humpol
·
Menjaga hubungan
internal KIR
·
Menginformasikan
kegiatan internal KIR kepada seluruh pengurus dan anggota
|
Jumat, 15 Juni 2012
Home »
» Tugas dan Jabatan Pengurus KIR
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar yang sopan ya :D :)